> >

Tak Main-Main, KPU Anggarkan Rp4,6 Triliun untuk APD Pemilu 2024, Alasannya karena Masih Pandemi

Sosial | 24 Mei 2022, 17:44 WIB
Foto ilustrasi petugas mengenakan APD. Komisi Pemilihan Umum (KPU) alokasikan Rp4,6 triliun dari total anggaran Pemilu 2024 untuk anggaran alat pelindung diri. (Sumber: KOMPASTV/RIO JOHANES)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan Rp4,6 triliun dari total anggaran Pemilu 2024 untuk penyediaan alat pelindung diri (APD). 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam pemaparannya kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (25/4/2022), menjelaskan alasan penganggaran untuk APD tersebut.

Menurutnya, sebelum pemerintah mencabut keputusan darurat nasional non-alam Covid-19, menurutnya, itu berarti masih dalam situasi pandemi.

Baca Juga: Cegah Wabah PMK Meluas, Kementan Distribusikan Obat-obatan dan APD ke Beberapa Wilayah

"Pandangan kami begini, untuk urusan APD ini, sepanjang belum ada keputusan pemerintah mencabut keputusan darurat nasional non-alam Covid-19, maka situasinya sebenarnya masih dalam situasi pandemi. Maka kami antisipasi," tuturnya.

Meski demikian, menurut Hasyim jumlah dan alokai anggaran tersebut masih bisa terkoreksi di kemudian hari.

Sebab, KPU hanya fokus pada anggaran di aspek elektoral saja.

"Yang seperti ini menjadi wilayah pemerintah apakah Kemenkes, atau siapa pun yang ditugaskan.”

“Sehingga, dengan begitu, komposisi anggaran bisa berkurang minimal Rp4,6 triliun itu bergeser di pemerintah," lanjut Hasyim.

Nantinya, anggaran yang dialokasikan untuk APD ini masuk ke dalam pos anggaran logistik yang disepakati KPU-Komisi II DPR RI senilai Rp21,2 triliun.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU