> >

Siap-siap, Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas di 25 Ruas Jalan

Update | 24 Mei 2022, 16:27 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil-genap di kawasan wisata DKI Jakarta (Sumber: Dok. NTMC Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan saat ini pihaknya tengah mengevaluasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta. 

Saat ini, ganjil genap di Jakarta masih dilaksanakan di 13 ruas jalan dan tengah dievaluasi untuk ditingkatkan menjadi 25 ruas jalan. 

"Kalau ganjil genap saat ini memang masih di 13 ruas jalan tapi sedang dievaluasi di tingkatkan ke 25 ruas jalan," kaya Syafrin saat ditemui di Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/22). 

Baca Juga: Hari Ini, Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta Kembali Berlaku Seperti Biasa

Penerapan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan tersebut, kaya Syafrin, sesuai pada Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap. 

Alasan kembalinya ganjil genap ke 25 ruas jalan ialah karena volume lalu lintas yang semakin tinggi usai pemerintah memberlakukan sejumlah pelonggaran. 

Jakarta juga saat ini sudah berstatus PPKM Level 1. 

"Berdasarkan data ada 6.25 persen (peningkatan volume lalu lintas), jadi ini jadi dasar untuk meramukan evaluasi penerapan pembatasan lalu lintas di wilayah Jakarta," kata dia. 

Rencananya, lanjut Syafrin, penentuan perluasan penerapan ini akan ditentukan minggu depan. 

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Kembali Berlaku Lagi di Jakarta

Berikut 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap sesuai Pergub 88 Tahun 2019: 

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jaan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. YAni
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU