> >

Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK: Ada Intimidasi, Pimpinan Diam Saja

Hukum | 24 Mei 2022, 14:47 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan alasan dirinya tidak menangkap tersangka yang kini buron, Harun Masiku, ketika masih bekerja di lembaga antirasuah itu.

Menurut Novel, ada intimidasi terhadap tim KPK yang mengusut kasus suap yang menjerat Harun Masiku tersebut.

Baca Juga: KPK Tanggapi Tawaran Bantuan Tangkap Harun Masiku dari Novel Baswedan

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Novel menjelaskan, ketika tim KPK yang menangani kasu Harun Masiku mendapat intimidasi, pimpinan KPK tidak melakukan tindakan apa pun alias diam saja.

“Saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu, dan Firli dkk diam saja,” kata Novel dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: KPK Belum Bisa Tangkap Harun Masiku, Novel Baswedan Tawarkan Bantuan

Novel mengatakan, upaya intimidasi yang diterima oleh tim KPK ketika mengungkap kasus suap tersebut sudah banyak diketahui publik.

Bahkan, kata dia, tim KPK yang melakukan penangkapan pada kasus tersebut juga dilarang untuk melakukan penyidikan.

“Barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan,” ucap Novel.

Bahkan, kata dia, yang lebih memprihatinkan lagi adalah salah satu penyidik yang tergabung dalam Tim KPK yang berhasil melakukan OTT kasus Harun Masiku justru malah 'diberi sanksi'.

Baca Juga: KPK Minta Pihak yang Tahu Keberadaan Harun Masiku Tidak Ungkap ke Publik, Ini Alasannya

Novel menyebut, ada satu anggota kepolisian yang ditugaskan di KPK dikembalikan ke institusinya, Polri. Namun, upaya itu ditolak Polri karena masa tugasnya belum selesai di KPK. 

Selain itu, satu penyidik KPK dari kejaksaan juga dikembalikan ke institusinya. Serta beberapa pegawai Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) juga dipindahtugaskan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Novel, ada dugaan kasus yang menjerat Harun Masiku tersebut melibatkan elite tertentu.

Baca Juga: KPK Ajak Masyarakat Ikut Cari Harun Masiku yang Masih Buron

Akan tetapi, apakah keterlibatan elite tersebut berkaitan dengan belum ditangkapnya Harun Masiku hingga kini, Novel mengatakan, hanya Firli yang tahu.

“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya,” ujar Novel.

"Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu."

Baca Juga: KPK: Sampai Sekarang Kami Belum Dapat Informasi Keberadaan Harun Masiku

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU