> >

PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Dua Pekan

Update corona | 24 Mei 2022, 07:44 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali hingga 6 Juni 2022. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali. 

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengungkapkan PPKM luar Jawa-Bali berlanjut hingga dua pekan ke depan atau tepatnya sampai 6 Juni 2022.

Perpanjangan kebijakan ini, kata dia, tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (23/5/2022).

Sama halnya dengan PPKM Jawa Bali, Safrizal mengatakan perubahan positif juga terjadi pada PPKM luar Jawa-Bali.

"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM di Luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (24/5). 

Menurut penjelasannya, dalam Inmendagri terbaru, jumlah daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1 bertambah dari yang semula 88 daerah menjadi 170 daerah.

"Sedangkan, daerah PPKM level 2 menurun, dari semula 276 menjadi 196," ujarnya.

Baca Juga: Epidemiolog Dorong Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM, Ini Alasannya

Penurunan jumlah daerah juga terjadi di Level 3 dari yang semula 22 daerah menjadi 20 daerah. Sementara itu, hingga kini tidak ada daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.

Di sisi lain, khusus PPKM di Luar Jawa Bali terdapat pelonggaran aturan terkait jam operasional restoran dan kafe yang buka pada malam hari.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU