> >

Geledah 4 Lokasi, KPK temukan Catatan Tangan Berkode Khusus di Kasus Suap Wali Kota Ambon

Kriminal | 23 Mei 2022, 14:06 WIB
Tim Penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Dinas PUPR dan PTSMP Ambon, Rabu (18/5/2022) (Sumber: Kompastv/Ant)

Baca Juga: KPK: Oknum Pemkot Ambon Diduga Atas Perintah Atasannya Musnahkan Dokumen Perkara Suap

Berdasarkan permohonan Amri, Richard memerintahkan Kadis PUPR Pemkot Ambon segera memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Namun di balik setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan tersebut, Richard diduga meminta uang minimal nominal Rp25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew, orang kepercayaannya.

Sehingga untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai usaha ritel itu, Amri diduga memberikan uang kepada Richard sekitar Rp500 juta secara bertahap melalui rekening bank milik Andrew.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU