> >

MUI DKI Soal Lepas Masker saat Salat di Masjid: Insyaallah Aman

Agama | 20 Mei 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi. Salat Idulfitri berjamaah di Masjid Istiqlal. (Sumber: Istiqlal.or.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar mempersilakan warga ibu kota untuk melepas masker saat melaksanakan ibadah salat di masjid. 

Hal tersebut terkait anjuran MUI Pusat dan pemerintah tentang pelonggaran aturan pemakaian masker di ruang terbuka. Termasuk, kata Munahar, saat ibadah salat berjemaah di masjid seperti salat Jumat.

Munahar menjelaskan, saat ini di wilayah DKI Jakarta kasus penularan Covid-19 sudah jauh menurun.

Kekebalan warga DKI Jakarta juga dianggap telah meningkat. Selain itu, sudah ada pelonggaran terkait aturan penggunaan masker dari pemerintah.

Maka dari itu, katanya, tata cara ibadah pun dinilai memerlukan pelonggaran. 

“Karena di Jakarta sudah aman dan juga sudah ada pelonggaran dari pemerintah, maka sudah tidak ada masalah salat dengan tidak pakai masker," kata Munahar dilansir dari Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Jokowi Bolehkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan yang Tak Padat Orang

Ia menambahkan, jemaah boleh melepas masker baik di dalam area masjid maupun di luar. 

Munahar menegaskan, memakai masker atau tidak saat melaksanakan ibadah, dikembalikan pada pilihan tiap jemaah.

Jemaah yang sudah merasa percaya diri, boleh melepas maskernya. Sementara yang masih khawatir atas penularan Covid-19, bisa tetap menggunakan masker.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV/ kompas.com


TERBARU