> >

Pengamat soal Cat Gedung DPR Senilai Rp4.5 M: Patut Ditolak, Kontroversi Gorden Saja Belum Terjawab

Berita utama | 19 Mei 2022, 08:58 WIB
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti saat mengkritisi DPR RI terkait jumlah Pansus RUU IKN dan perubahan tata tertib (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengamat Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, rencana pengecatan gedung bundar atau sering disebut gedung kura-kura  DPR,  yang memakan biaya Rp4,5 miliar sangat patut untuk ditolak.

“Mengapa? Karena kontroversi pengadaan gorden DPR belum jua terjawab sepenuhnya. Rencana audit pengadaan tersebut, sampai sekarang, belum jua jelas nasibnya,” ucap Ray Rangkuti kepada KOMPAS TV, Kamis (19/5/2022).

“Apa hasilnya? Bagaimana prosesnya? Dan sejauh apa koreksi internal atas kejadian ini, apakah proses tendernya dilakukan secara benar, dan sebagainya,” tambah Ray Rangkuti.

Oleh karena itu, kata Ray, sudah semestinya dalam masa menunggu hasil audit tersebut harus ada moratorium segala bentuk pengadaan di gedung DPR.

“Itulah yang sepatutnya. Bukan sebaliknya, audit belum dilakukan tapi pengadaan berjalan terus. Padahal, tidak ada kedaruratan dalam pengadaan tersebut,” tegas Ray.

Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Tender Gorden Rp43,5 M Diminta Dilanjutkan, meski DPR Hentikan Proyek

Apalagi, Ray menilai pengecatan gedung bundar DPR bukanlah sesuatu yang urgent dan prinsipil. Yang tanpa itu, sambung Ray, kinerja DPR jadi terhambat atau terhalang.

“Pengecatan itu bahkan jauh dari kebutuhan untuk perbaikan kinerja dan kapasitas anggota DPR,” ucap Ray.

Lebih lanjut Ray menegaskan, semasa audit tersebut dilakukan, sudah semestinya ada evaluasi pengadaan di dalam internal DPR.

“Pokok soal berlanjutnya pengadaan yang seperti tak habis dan nampak seperti sembrono ada pada tekhnis dan proses pengadaan tersebut,” kata Ray.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU