> >

Polusi Udara Masih Mengkhawatirkan, Warga Jakarta Disarankan Tidak Lepas Masker di Ruang Terbuka

Kesehatan | 18 Mei 2022, 22:56 WIB
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena kabut polusi di Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019). Kualitas udara di DKI Jakarta memburuk pada tahun ini dibandingkan tahun 2018. Prediksi ini berdasarkan pengukuran PM 2,5 atau partikel halus di udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka. 

Namun untuk masyarakat DKI Jakarta, diharapkan tetap menggunakan masker, terutama saat berkendara.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai penggunaan masker di DKI Jakarta masih diperlukan mengingat polusi udara di Ibu Kota masih mengkhawatirkan.

Baca Juga: IKN Pindah, Wagub DKI: Banjir dan Macet di Jakarta Berkurang, Polusi Udara Makin Baik

Menurutnya, Pemprov DKI bisa saja tidak menyesuaikan kebijakan pelonggaran penggunaan masker dikarenakan faktor polusi udara di Jakarta.

"Kalau perlu Wakil Gubernur DKI bilang tetap dianjurkan pakai masker. Di jalan raya kan banyak polusi, asap kendaraan, dan yang paling penting juga virus-virus lain, tidak hanya Covid-19 yang membahayakan," ujar Pandu, Rabu (18/5/2022), dikutip dari Kompas.com.

Terkait polusi udara di Jakarta bukan hal asing lagi, bahkan 32 warga yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota melayangkan gugatan mengenai polusi udara Jakarta ke PN Jakpus pada 4 Juli 2019.

Gugatan polusi udara Jakarta ini masih berjalan di tingkat banding.

Pada tingkat pertama para tergugat terbukti melanggar Pasal UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Baca Juga: Perjalanan 2 Tahun Gugatan Polusi Udara di Jakarta hingga Presiden Jokowi Divonis Bersalah

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU