> >

Lepas Masker Diperbolehkan, Satgas Covid-19: Pandemi Belum Usai, Ayo Vaksinasi

Kesehatan | 18 Mei 2022, 09:05 WIB
Penumpang Kereta Rel Listrik atau KRL memakai masker. (Sumber: Kompas.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan terdapat sejumlah faktor menjadi dasar keputusan pemerintah untuk melonggarkan aturan penggunaan masker.

Baca Juga: Kerap Ditanyakan, Simak Lagi Pernyataan Lengkap Jokowi Terkait Pelonggaran Wajib Masker

Salahs satunya adalah aturan tersebut merupakan awal dari proses transisi dari pandemi ke endemi.

Dalam proses perpindahan dari pandemi menjadi endemi salah satu hal yang paling penting, kata Budi, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada pada diri masing-masing.

"Yang dilakukan oleh Pak Presiden adalah salah satu langkah untuk memulai secara bertahap bertransisi dari pandemi menuju endemi," terang Budi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU