> >

UAS Ditolak Masuk Singapura, Imigrasi Pastikan Tidak Ada Masalah pada Paspor Abdul Somad

Hukum | 17 Mei 2022, 19:08 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan tausiyah pada acara Tabligh Akbar di Serpong, Tangerang, Selatan, Banten, Rabu (11/5/2022). Tabligh yang dihadiri ribuan jamaah dari berbagai daerah ini diadakan dalam rangka halal bihalal masyarakat Serpong pada perayaan Idulfitri 1439 H. (Sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan tidak ada masalah pada paspor Abdul Somad Batubara dan keluarga.

Diketahui Abdul Somad atau yang dikenal dengan Ustaz Abdul Somad (UAS) dan keluarga ditolak masuk
oleh pihak Imigrasi Negara Singapura pada Senin (16/5/2022).

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Noer Saleh menjelaskan, paspor milik tujuh WNI
yang ditolak masuk ke Singapura tidak memiliki masalah.

Baca Juga: KBRI Tegaskan Abdul Somad Belum Masuk Wilayah Singapura, Ditolak karena Tak Memenuhi Syarat

Pihaknya juga memastikan ketujuh paspor WNI berinisial ASB, SN, HN, FA, AMA, SQA, SAM sudah
sesuai ketentuan.

Menurut Achmad, penolakan masuknya warga negara asing oleh otoritas imigrasi di suatu negara
merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut.

Adapun alasan dan keputusan penolakan ketujuh WNI menjadi wewenang penuh otoritas
imigrasi Singapura.

"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai
ketentuan. Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan
dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi," ujar Achmad dalam pesan tertulisnya, Selasa
(17/5/2022).

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Soal Dideportasi dari Singapura: Karena Teroris? Karena ISIS?

Achmad menjelaskan, dalam catatan Imigrasi, UAS beserta keluarga, berkunjung ke
Singapura melalui Pelabuhan Tanah Merah Singapura menggunakan Kapal MV Brilliance of
Majestic dari Pelabuhan International Batam Center pada pukul 12.50 WIB, Senin (16/5/2022).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU