> >

GP Ansor Pertimbangkan Ambil langkah Hukum Penyebar Meme Ragil dan Gus Yaqut

Berita utama | 13 Mei 2022, 12:36 WIB
Ketua Umum PP GP Ansor yang juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Sumber: Dok. GP Ansor)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mempertimbangkan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebar meme bergambar Ragil seorang gay yang popular di media sosial dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang juga merupakan ketua PPGP Ansor.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal GP Ansor Abdul Rohman dalam pesan singkat kepada Kompas TV, Jumat (13/5/2022).

“Sedang dipelajari, termasuk langkah hukum yang akan dilakukan,” tulis Abdul Rohman.

Meme bergambar Ragil dan Yaqut Cholil Qoumas menyebar di media sosial. Dalam meme tersebut tampak Ragil mengenakan pakaian atau seragam anggota GP Ansor.

Baca Juga: Kritik Narasi Kekosongan Hukum terkait LGBT, Wakil Ketua MPR: Segera Isi dengan Aturan UU

Namun Abdul Rohman menyatakan dia sama sekali tidak pernah mengenal Ragil.

“Saya enggak kenal yang bersangkutan,” ujarnya.

Di dalam meme yang beredar tersebut juga terdapat tulisan “GP ANsor NU Cabang LGBT”, Abdul Rohman pun langsung membantahnya.

Baca Juga: Mahfud MD Komentari Podcast Deddy Corbuzier Soal LGBT: Bukan Kasus Hukum

Dia menyatakan kepengurusan atau cabang-cabang di GP Ansor diatur berdasarkan kewilayahan dan tidak berkaitan dengan identitas apapun.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU