> >

Hari Buruh, ASPEK Indonesia Minta Pemerintah Berpihak pada Perlindungan Pekerja

Peristiwa | 1 Mei 2022, 09:51 WIB
Massa peserta aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2019 berkumpul di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019) pagi. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Cerita Buruh Panggul Pelabuhan Merak, Sehari Cuma Dapat Rp30.000 dari Pemudik

Terakhir, ASPEK Indonesia juga mendesak pemerintah untuk segera mengendalikan harga kebutuhan pokok dan menindak tegas siapapun oknum yang memainkan harga bahan pokok. 

Oleh sebab itu, dalam peringatan Hari Buruh tahun ini, ada lima tuntutan yang disuarakan ASPEK: 

1. Tolak dan batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2. Stop PHK sepihak dan massal.
3. Tolak pemberangusan Serikat Pekerja.
4. Tolak revisi UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
5. Turunkan harga kebutuhan pokok rakyat.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU