> >

KPK Tahan Langsung Harun Masiku kalau Ketemu

Hukum | 27 April 2022, 09:13 WIB
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di website KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, akan langsung menahan politisi PDIP Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, kalau ketemu.

Sebab, KPK telah memiliki bukti yang cukup bagaimana keterlibatan Harun saat melakukan penyidikan terhadap Wahyu Setiawan.

Demikian Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

"Hanya karena status yang bersangkutan DPO sehingga kita ada kalau dari sisi keterangan saksi-saksi, saya pikir sudah cukup pada saat kita KPK melakukan penyidikan terhadap Komisioner KPU (Wahyu Setiawan)," ujar Alex.

Baca Juga: KPK: Sampai Sekarang Kami Belum Dapat Informasi Keberadaan Harun Masiku

"Tinggal cepat atau lambat kalau yang bersangkutan ketemu langsung kita tahan, kan seperti itu," ujarnya.

Alex lebih lanjut menyampaikan KPK tidak akan menghentikan pencarian tersangka yang kini menjadi buronan itu. Sebagaimana diketahui, dalam kasus yang ditangani KPK, Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR.

"Kita enggak akan menghentikan penyidikan karena kan yang bersangkutan sudah juga kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Panggabean memastikan jika pencarian Harun Masiku masih terus dilakukan. Bahkan, katanya, KPK melalukan pencarian politisi PDI Perjuangan tersebut melalui penggeledahan di sejumlah lokasi.

"KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku itu," ujar Tumpak, Selasa, (18/1/2022).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU