> >

Tak Cuma di 13 Ruas Jalan, Ganjil Genap Juga Tak Berlaku di Lokasi Wisata Jakarta saat Libur Lebaran

Peristiwa | 26 April 2022, 23:30 WIB
Foto ilustrasi petugas Dishub tengah menerapkan kebijakan ganjil genap. Selama libur Lebaran, kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan dan sejumlah lokasi wisata di Jakarta ditiadakan. (Sumber: Yohan Bagja / Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meniadakan penerapan ganjil genap selama libur Lebaran tidak hanya pada 13 ruas jalan di DKI Jakarta, tapi juga pada sejumlah lokasi wisata di Ibu Kota.

Adapun libur Lebaran akan dimulai sejak 29 April 2022 hingga 8 Mei mendatang.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, aturan ganjil genap mengacu kepada Pergub Nomor 88 tahun 2019 tentang pelaksanaan ganjil genap yang mengatur bahwa ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional.

"Sehingga ketika ada kebijakan pemerintah untuk adanya libur bersama pada masa Lebaran 2022 ini yang dimulai dari tanggal 29 April sampai 8 Mei, maka pada tanggal itu gage (ganjil genap) di Jakarta tidak berlaku," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (26/4), seperti dilansir dari Antara.

Sambodo menyebut, peniadaan ganjil genap saat libur Lebaran juga berlaku di tempat wisata.

"Saat liburan nanti kita akan putuskan tidak ada ganjil genap di tempat wisata," imbuhnya.

Baca Juga: Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta Tidak Berlaku Selama Libur Lebaran

Sambodo mengungkapkan, sebelumnya sistem ganjil genap diberlakukan di beberapa tempat wisata antara lain Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan, Monas, Kota Tua dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Terkait pembatasan jumlah pengunjung pada tempat-tempat wisata tersebut, Sambodo mengungkapkan hal tersebut akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Persentase jumlah pengunjung yang akan dibatasi apakah 75 persen atau 50 persen, nanti kewenangan ada di Pemprov DKI, tapi jalan menuju wisata itu enggak ada lagi ganjil genap," ujarnya.

Penulis : Gading Persada Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU