> >

Mahfud MD: Hasil Survei Lembaga Kepresidenan, 82 Persen Rakyat Papua Barat Setuju Pemekaran

Berita utama | 25 April 2022, 15:31 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (Sumber: ist)

“Dan presiden langsung ke daerah-daerah terpencil kabupaten-kabupaten, bukan ke ibu kota provinsi saja dan untuk ibu kota provinsi nanti tentunya akan berkunjung ke kantor Majelis Rakyat Papua, baik Papua maupun Papua Barat,” tambahnya.

Di samping membahas perihal daerah otonomi baru atau pemekaran, Mahfud MD menyampaikan pertemuan dengan delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat juga dilakukan untuk membahas Undang-undang Otonomi Khusus.

“Materi yang dibicarakan, ia menyampaikan aspirasi terkait dengan undang-undang Otsus dengan pemekaran dan sebagainya yang itu tadi sudah di sampaikan, dijawab oleh Presiden,” kata Mahfud MD.

“Misalnya Undang-undang Otsus, undang-undangnya sudah jalan, sudah disahkan, sekarang ada yang menguji, uji materi di MK, kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya dan tentu saja pada akhirnya akan berujung pada vonis Mahkamah Konstitusi nantinya,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU