> >

Rangkuman Perjuangan RA Kartini: Biografi, Emansipasi Perempuan, dan Hari Kartini

Sosial | 21 April 2022, 04:00 WIB
Biografi dan perjuangan Raden Ajeng (RA) Kartini. Kamis, 21 April 2022 ini bertepatan pula dengan peringatan Hari Kartini. (Sumber: Wikipedia)

Pada awal abad ke-19, situasi politik Hindia Belanda tidak menentu. Kartini yang berada pada masa itu melihat ada banyak hal yang menempatkan posisi perempuan dalam situasi yang tidak menguntungkan.

Situasi politik yang tidak menentu dan kuatnya pengaruh adat membuat perempuan pribumi menjadi terbelakang, terutama dalam hal pendidikan.

Pada masa itu, perempuan masih dianggap sebagai 'konco wingking' yang hanya mengurusi urusan rumah tangga dan mengasuh anak.

Dari sini Kartini memulai perjuangannya untuk membebaskan perempuan dari keterbelakangan pendidikan. 

Keinginan tersebut tidak terlepas dari pengaruh dari sahabatnya dari berbagai negara, termasuk J.H. Abendanon.

Dia memulai perjuangannya dengan mendirikan sekolah untuk perempuan bangsawan, yang punya maksud bahwa para perempuan pribumi akan dapat memperbaiki kedudukan kaum perempuannya.

Cita-cita dan semangat perjuangannya tertuang dalam surat-surat yang dikirimkan kepada sahabatnya, termasuk kepada Abendanon.

Kartini juga kerap menuliskan pemikirannya di majalah De Hollandsche Leile. Dari sana, dia terkenal dan mendapatkan sahabat pena, yakni Stella Zeehandelaar.

Baca Juga: Dalam Rangka Peringatan Hari Kartini, 24 Batik Hasil Karya Warga Binaan Perempuan Akan Dilelang

Buku RA Kartini

Kartini meninggal beberapa hari setelah melahirkan anak pertamanya, Soesalit Djojoadhiningrat, pada 13 September 1904. Dia meninggal pada 17 September 1904 di usia 25 tahun.

Setelah wafat, Abendanon mengumpulkan dan membukukan surat Kartini yang kemudian diberi judul Door Duisternis tot Licht yang artinya 'Dari Kegelapan Menuju Cahaya'.

Pada tahun 1922, Balai Pustaka menerbitkan buku tersebut dalam bahasa Melayu dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang: Boeah Pikiran.

Hari Kartini

Tanggal 2 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964 yang menetapkan bahwa Kartini adalah Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU