> >

Kejagung Didesak Periksa Mendag terkait Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng

Politik | 20 April 2022, 20:16 WIB
Menteri Perdagangan M Lutfi menyatakan pemerintah terus berupaya menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk masyarakat (5/1/2022). (Sumber: Instagram @mendaglutfi )

JAKARTA, KOMPAS TV - Kejaksaan Agung didesak untuk menyelidiki sampai ke akarnya terkait kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng. Ini termasuk memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk di level menteri.

Pemberian izin ekspor selama periode Januari 2021 hingga Maret 2022 itu diketahui menyebabkan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di dalam negeri.

Desakan itu dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun.

Politisi Partai Nasdem itu bahkan menyebut, Kejagung harus berani memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi agar bisa mengungkap mafia minyak goreng di Tanah Air. 

Baca Juga: Wilmar Diduga Terlibat Kasus Mafia Minyak Goreng, Pemerintah Didesak Setop Subsidi Biodiesel

“Langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas. Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” kata Rudi kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Selama ini, Komisi VI DPR RI kerap bertanya ke Mendag ihwal kelangkaan minyak goreng. Namun, Kemendag mengeklaim bahwa masalah kelangkaan minyak goreng dikarenakan ulah pengusaha.

“Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu? Langkah Kejagung saat ini sudah sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini. Karena jika mau tegas, pemain besar CPO dan minyak goreng ini paling di Indonesia ada 4 atau 5 perusahaan," kata Rudi.

Menurut dia, masalah ini tak boleh dianggap sepele karena telah merugikan banyak masyarakat Indonesia.

"Jika mereka ikut aturan pemerintah dan tidak bermain seperti sekarang, saya yakin harga dan stok minyak goreng di Indonesia terkendali. Selama ini karena (perusahaan) main mata dengan Dirjen yang ditangkap ini, maka jajaran Kemendag dan pengusaha minyak goreng lupa urusan perut rakyat,” kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU