> >

Jaksa Agung Beberkan Peran 4 Tersangka Mafia Ekspor Minyak Goreng

Hukum | 19 April 2022, 22:24 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan peran empat tersangka kasus mafia ekspor minyak goreng dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/4/2022). (Sumber: Tangkapan layar siaran kanal YouTube Kejaksaan RI)

Akibat perbuatan para tersangka, lanjut Burhanuddin, timbul kerugian perekonomian negara berupa mahal dan langkanya minyak goreng, sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil.

Pihak Kejaksaan Agung telah menahan keempat tersangka, Indrasari dan Parulian ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu, Togar dan Stanley ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen di Kemendag yang jadi Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng

“Selama 20 hari terhitung sejak 19 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022,” jelasnya melalui keterangan tertulis.

Terkait komitmen Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan perkara ini, Burhanuddin menyampaikan pihaknya akan memeriksa siapapun termasuk menteri jika ada bukti yang kuat.

“Siapa pun dan bahkan Menteri pun tetap akan diperiksa apabila sudah cukup bukti dan fakta. Pihaknya tidak akan melakukan hal-hal yang sebenarnya harus kami lakukan yang artinya siapa pun pelakunya, kalau cukup bukti maka akan kami lakukan,” ujar Jaksa Agung.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU