> >

Puan: Pemerintah Harus Buktikan PeduliLindungi Tak Langgar HAM

Politik | 18 April 2022, 13:41 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Sumber: Dok. DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memberi pembuktian ihwal tuduhan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait aplikasi PeduliLindungi. Tuduhan ini terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dari penggunaan layanan PeduliLindungi selama pandemi Covid-19.

“Kami berharap pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privacy dan aman digunakan oleh masyarakat,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (18/4/2022).

Menurut dia, tudingan dari AS itu harus mampu dipatahkan dengan jaminan dari pemerintah.

Baca Juga: AS Sebut PeduliLindungi Berpotensi Langgar HAM, Eks Menkumham: Mengada-ada dan Tidak Berdasar

“Laporan dari pihak Amerika Serikat telah membuat kegelisahan publik. Pemerintah harus mampu memberi penjelasan yang komprehensif sehingga informasi tidak menjadi simpang siur,” ujarnya.

Politikus PDIP itu menilai, aplikasi PeduliLindungi telah memberi banyak manfaat dalam penanganan pandemi Covid-19. Meski begitu, tudingan AS yang menyoroti laporan dari sebuah LSM soal Pemerintah yang mengawasi data pribadi masyarakat lewat PeduliLindungi tak bisa diabaikan begitu saja.

“Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 menjadi bias,” kata Puan.

Mantan Menko PMK itu pun mengatakan, pembuktian dari Pemerintah diperlukan agar anggapan PeduliLindungi menimbulkan gangguan kesewenang-wenangan dapat dibantah. 

Puan menyebut, apabila ada disinformasi soal aplikasi PeduliLindungi, harus bisa diklarifikasi seakurat mungkin.

“Karena ini menyangkut kepercayaan publik. Saya khawatir jika informasi ini tidak ditanggulangi dengan baik, masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU