> >

ASN Pemprov DKI Boleh Mudik, tapi Dilarang Menggunakan Mobil Dinas

Peristiwa | 18 April 2022, 13:39 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta (Wagub DKI), Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/4/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

Sebelumnya, MenpanRB Tjahjo Kumolo mengatakan ASN boleh menjalani mudik Lebaran sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang telah memperbolehkan masyarakat untuk mudik Idul Fitri 2022.

"Berkaitan dengan boleh atau tidaknya mudik bagi pegawai ASN, pada dasarnya arahan Presiden Joko Widodo telah memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik Idul Fitri dengan beberapa persyaratan perjalanan," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya  pada Kamis (14/4/2022) lalu.
 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU