> >

MUI Minta Israel Diseret ke Mahkamah Internasional usai Penyerangan di Masjidil Aqsa

Agama | 16 April 2022, 22:38 WIB
Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI minta Israel digeret ke Mahkamah internasional usai penyerangan yang terjadi di Masjidil Aqsa. (Sumber: lazismu)

Semua tindakan Israel itu, Sudarnoto mengingatkan, seharusnya semakin menyadarkan negara-negara mana pun untuk meninjau ulang kerja sama dan hubungan diplomatik mereka dengan Israel.

Tindakan negara Zionis itu, kata dia, juga meningkatkan kesadaran bahwa Israel memang negara yang tidak bisa dipercaya.

“Sebagaimana yang pernah MUI sampaikan maka diperlukan langkah-langkah yang serius yang dilakukan oleh elemen masyarakat mana pun untuk memboikot Israel dan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional dan memberikan sanksi internasional terhadap Israel,” kata Sudarnoto.

Ia juga mendesak Amerika Serikat, yang selama ini memberikan dukungan kepada Israel, mengubah cara pandangnya agar bisa bertindak secara lebih adil dan benar-benar membela kemanusiaan.

Kata Sudarnoto, janji Presiden Joe Biden saat dilantik menjadi Presiden untuk “menghentikan kemungkaran” harusnya benar-benar ditepati.

"Jangan sekedar lip services, menyenangkan umat Islam untuk sementara. Israel benar-benar melakukan kemungkaran dan karena itu Amerika harus tunjukkan kemauan dan kemampuannya menghentikan kebrutalan Israel,” kata Sudarnoto. 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah aparat Israel merangsek ke Masjidl Aqsa dan melakukan penyerangan ketika salat subuh dilakukan. 

Pada insiden yang terjadi Jumat (15/4/2022), puluhan orang terluka karena tentara Israel menembakkan peluru baja berlapis karet.

Baca Juga: Tentara Israel Serang Muslim Palestina yang Akan Salat Subuh di Masjid Al-Aqsa

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU