> >

Tak Ada Penundaan, DPR Minta KPU dan Bawaslu Persiapkan Tahapan Pemilu 2024

Politik | 13 April 2022, 21:28 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/9/2021). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari.

Oleh sebab itu, dirinya meminta tak ada spekulasi liar ihwal adanya penundaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. 

"Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI menegaskan kembali bahwa hari pemungutan suara pemilihan umum serentak (untuk kabupaten/kota, serta anggota DPD RI) adalah Rabu 14 Februari 2024," kata Doli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/4/2022). 

Baca Juga: DPR Desak KPU-Bawaslu Efisiensikan Anggaran Pemilu 2024

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, selain pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) pada tahun yang sama Indonesia juga akan menggelar Pilkada serentak 2024. 

"Dan hari pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serentak tahun 2024 adalah Rabu 27 November 2024," ujarnya.

Ia meminta KPU RI, Bawaslu RI dapat menjadi penyelenggara Pemilu yang berintegritas, independen, mandiri dan profesional untuk suksesnya Pemilu dan Pilkada Serentak 20224.

Oleh karena itu, Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI bersepakat untuk segera melaksanakan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan tahapan, program, jadwal, anggaran, dan hal-hal lain.

"Serta sebelum masuknya tahapan awal Pemilu Serentak 2024," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik anggota KPU dan Bawaslu periode 2022 – 2027, pada Selasa (12/4/2022) di Istana Negara.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU