> >

Fraksi PKB Geser Luqman Hakim dari Posisi Wakil Ketua Komisi II

Politik | 13 April 2022, 09:25 WIB


 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Fraksi PKB DPR RI melakukan rotasi di dalam struktur alat kelengkapan dewan (AKD) pada Selasa (12/4/2022). Salah satu kader yang kena geser ialah Luqman Hakim. 

Posisinya sebagai wakil ketua komisi II digantikan oleh Yanuar Prihatin. Kini yang bersangkutan hanya menjadi anggota komisi IX DPR RI. 

Baca Juga: Politikus PKB: Menteri Harus Patuhi Presiden untuk Tak Bicara Penundaan Pemilu 2024

"Hari Selasa Tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh Senior saya, Yanuar Prihatin," kata Luqman kepada KOMPAS TV, Rabu (13/4/2022). 

Ia menyatakan, dirinya selalu siap ditempatkan di posisi apa saja, karena itu merupakan sebuah tugas partai dalam mengawal amanah rakyat. 

"Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan dimana pun. Saya berterimakasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," ujarnya.

Luqman Hakim merupakan salah satu kader PKB yang keras menolak rencana penundaan Pemilu 2024. Sikap ini bertentangan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang merupakan salah satu orang pencetus ditundanya pesta demokrasi tersebut. 

Saat disinggung perpindahan ini sebagai bentuk sanksi dari PKB, Luqman menyangkalnya. Sebab ini hanya sebagai langkah partai dalam penyegaran di dalam AKD DPR RI.

Baca Juga: Bantah Isu Pindah ke PKB, M Taufik: Belum Ke Luar dari Gerindra

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU