> >

Bunda, Mau Ajak Anak Mudik? Simak Dulu Penjelasan Satgas: Usia 6-17 Tahun Wajib Tes Covid-19

Update | 13 April 2022, 05:35 WIB
Foto ilustrasi pemberian vaksin anak. Pemerintah mewajibkan anak-anak usia 6-17 tahun untuk testing Covid-19 sebagai syarat mudik. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah kembali mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik pada tahun ini asalkan semua persyaratan termasuk sudah menjalani vaksinasi Covid-19 terutama dosis ketiga atau booster tidak perlu tes Covid.

Namun, bagaimana dengan anak-anak, khususnya yang berusia 6-17 tahun karena hingga saat ini vaksin booster belum direkomendasikan untuk anak-anak yang masuk dalam usia tersebut.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, anak usia 6-17 tahun wajib melakukan pemeriksaan (testing) Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik. 

"Anak usia 6-17 tahun wajib testing mengingat belum bisa vaksin booster," kata Wiku seperti dikutip dari laman Covid19.go.id, Selasa (14/4/2022). 

Menurutnya, untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan testing Covid-19 karena belum menjadi sasaran vaksinasi.

Baca Juga: Dosis Booster Jadi Syarat Bebas Tes Covid-19 untuk Mudik 2022, Warga Ramaikan Sentra Vaksinasi!

Namun, orang tua atau pendamping anak selama perjalanan wajib mengikuti persyaratan perjalanan domestik.

Menurut Wiku, pemerintah akan terus meningkatkan aksesibilitas vaksinasi Covid-19 untuk anak.

Namun, hingga saat ini, laporan terkait uji coba vaksinasi untuk anak usia di bawah 6 tahun masih terbatas, sehingga pemerintah fokus pada vaksinasi lansia. 

"Pemerintah akan fokus pada pencapaian target vaksinasi untuk kelompok rentan seperti lansia," ucap dia.

Penulis : Gading Persada Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com/Covid19.go.id


TERBARU