> >

IM57 Institute Minta Jokowi Bentuk Tim Gabungan Ungkap Pelaku Intelektual Penyerang Novel Baswedan

Berita utama | 11 April 2022, 13:07 WIB
Mantan Penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha (Sumber: istimewa)

“Belum terungkapnya kasus menjadi suatu tanda bahwa negara bukan hanya tidak hadir dalam upaya pengungkap pelaku intelektual teror, tetapi malah menjadi pelaku pemecatan terhadap pegiat anti korupsi,” ucap Praswad.

Mirisnya, ujar Praswad, Presiden yang merupakan penanggunjawab penegakan hukum justru telah abai dan tidak mendukung kebijakan pemberantasan korupsi.

“Tidak heran kinerja pemberantasan korupsi terus menerus menurun,” katanya.

Dalam pendapatnya, Praswad menuturkan, seyogyanya Presiden Jokowi mengambil langkah yang tegas dalam melindungi pegiat anti korupsi.

“Serta mengembalikan hak-hak pegawai KPK yang dipecat secara melawan hukum,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU