> >

Kemenhub Beri Diskresi pada Korlantas untuk Atur Rekayasa Lalulintas Selama Masa Lebaran

Breaking news | 10 April 2022, 12:02 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi diskresi pada kepolisian, dalam hal ini Korlantas untuk menetapkan rekayasa lalulintas selama masa Lebaran 2022. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi diskresi pada kepolisian, dalam hal ini Korlantas untuk menetapkan rekayasa lalulintas selama masa Lebaran 2022.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan tugas pada Kemenhub untuk mengatur mudik dengan baik, dengan selamat, dan dengan sehat.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Korlantas Polri, untuk melakukan simulasi arus mudik.

“Oleh karenanya, Kemenhub memberikan diskresi pada kepolisian yaitu Kakorlantas, untuk menetapkan, bila dilakukan satu arah, ganjil genap, dan diskresi yang lain,” tuturnya dalam konferensi pers hasil Rapat Koordinasi Antisipasi Mudik Lebaran 2022 yang juga dipantau KOMPAS.TV, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga: Warga Pilih Mudik Lebih Awal, Tiket Kereta Habis Hingga Bandara Soetta Mulai Ramai Dipenuhi Pemudik

“Itu akan ditetapkan hari-harinya nanti, tapi panjang pendek waktunya dilakukan di lapangan.”

Budi menambahkan, dengan organisasi polisi yang besar dan sampai ke bawah, hal itu mungkin untuk dilakukan.

Selanjutnya, Budi juga menuturkan, sudah ada satu tagline yang disepakati berkaitan dengan kegiatan mudik tersebut, yakni Mudik Aman dan Sehat.

“Artinya, kita berkewajiban bahwa mudik ini lancar dan safety.”

“Tapi ada lagi keharusan, bahwa mudik ini harus sehat. Sehat menjadi satu masalah apabila kita tidak melakukan prokes (protokol kesehatan),” imbuhnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU