> >

Kapolri Listyo Sigit Naikkan Pangkat 6 Perwira Tinggi Polisi, Berikut Daftar Namanya

Hukum | 9 April 2022, 04:57 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyematkan anugerah tanda jasa Bintang Bhayangkara Pratama kepada 61 perwira tinggi Polri, delapan perwira tinggi TNI dan lima aparatur sipil negara di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/12/2021). (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat enam perwira tinggi (Pati) Polri yang ditugaskan di sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) .

Kenaikan pangkat untuk enam pati Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/305/IV/KEP./2022 tertanggal 7 April 2022.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Ada Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Industri, 19 Tersangka Ditangkap

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan penerbitan Surat Telegram Kapolri terkait kenaikan pangkat enam pati tersebut.

"Iya, betul (telegram) kenaikan pangkat pati," kata Irjen Dedi di Jakarta pada Jumat (8/4/2022).

Dalam Surat Telegram Kapolri tersebut, kenaikan pangkat keenam pati Polri berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 17/Polri/THN 2022 tertanggal 30 Maret 2022.

Baca Juga: Kapolri Bantah Ada Kelangkaan Solar, Semua dalam Batas yang Memiliki Ketahanan, Terpenuhi

Adapun keenam Pati Polri yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi itu antara lain sebagai berikut:

1. Komjen Pol. Luki Hermawan selaku Pati di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri yang diperbantukan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

2. Irjen Pol. Heribertus Dahana Resmiwara dari Pati Bareskrim Polri ditugaskan ke Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU