> >

Kapolri Ungkap Ada Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Industri, 19 Tersangka Ditangkap

Peristiwa | 8 April 2022, 18:47 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut ada pihak tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk keperluan industri. (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa secara umum, kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Tanah Air khususnya solar dalam batas yang memiliki ketahanan terpenuhi.

Namun, dia menuturkan, saat ini terdapat pihak tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar untuk keperluan industri.

Hal ini dikarenakan adanya disparitas atau gap harga antara solar bersubsidi dan solar di industri.

Menurut penjelasannya, perbedaan solar subsidi dengan industri mencapai Rp12.500 per liter.

"Terjadi disparitas sangat tinggi antara solar subsidi dengan solar di industri gap-nya kurang lebih 12.500," kata Sigit dalam jumpa pers, Jumat (8/4/2022). 

"Sehingga ini yang kemudian disalahgunakan oleh kelompok tertentu, spekulan, yang memanfaatkan disparitas harga ini kemudian mengambil kebutuhan minyak atau solar untuk industri, mengambilnya dari SPBU subsidi," jelasnya.

Dia menuturkan, adanya industri yang mengambil jatah BBM subsidi ini tentunya membuat beban pemerintah menyubsidi solar semakin besar.

Selain itu, hal tersebut juga memicu permasalahan baru di tengah masyarakat. Mengingat di satu sisi subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang berhak, malah digunakan untuk kebutuhan industri.

"Sehingga yang terjadi kebutuhan industri menurun di tengah produktivitas yang meningkat di perindustrian. Namun di satu sisi kebutuhan minyak subsidi meningkat. Ini yang kami tertibkan," tegas Sigit.

Baca Juga: Ingat! Polri dan Kementerian ESDM akan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polri Tangkap 19 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU