> >

Mudik Lebaran 2022 Tak Ada Penyekatan dan Sanksi Putar Balik, Kemenhub: Tahun Ini Lebih Kondusif

Peristiwa | 8 April 2022, 04:30 WIB
Ilustrasi. Mudik Lebaran 2022 tidak akan ada penyekatan dan sanksi putar balik. (Sumber: Antaranews)

Adita mengatakan bahwa pemerintah menggalakkan sosialisasi vaksin booster dan melakukan sosialisasi terkait syarat mudik agar masyarakat dapat mempersiapkannya sejak jauh-jauh hari.

“Karena toh sebenarnya tidak membutuhkan biaya. Bisa melakukannya bebas biaya di titik-titik yang saat ini juga sudah diselenggarakan oleh pemerintah,” jelas Adita.

Dengan tidak adanya pemeriksaan sertifikat vaksin, pemerintah justru akan menyediakan posko layanan di sejumlah titik. Posko ini nantinya akan melayani masyarakat yang belum menerima vaksin booster.

Adita menegaskan bahwa pihaknya mengacu pada SE Satgas Nomor 16 sebelum adanya perubahan syarat mudik.

“Kalaupun nanti ada perubahan syarat, kami tentu akan merujuk kepada Satgas, kalau memang Satgas melakukan penyesuaian dengan SE Nomor 16 kita akan ikuti,” pungkasnya.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU