> >

PT. KCN Surati Pemprov DKI, Minta Penanganan Menyeluruh Soal Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda

Peristiwa | 31 Maret 2022, 15:49 WIB
Konferensi Pers PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait dengan pencemaran abu batu bara, Kamis (31/3/22). (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodi Setiadi mengatakan, pihaknya sudah menyurati Pemprov DKI Jakarta untuk meminta agar pencemaran debu batu bara di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara ditangani secara menyeluruh. 

Menurut dia, penanganan pencemaran udara di Marunda harus dilakukan oleh seluruh pelaku usaha di sekitar pelabuhan Marunda. 

"Kami sudah bersurat mencarikan solusi, karena tidak bisa penanganan parsial tapi harus menyeluruh kepada semua pihak pelaku usaha," kata Widodo dalam konferensi pers di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Kamis (31/3/22). 

Baca Juga: Tidak Hanya PT KCN, Pemprov DKI Temukan Ada Perusahaan Lain yang Cemari Lingkungan di Marunda

Widodo mengatakan, sanksi administratif sebanyak 32 item yang sebelumnya dijatuhkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kepada PT KCN merupakan pemenuhan kewajiban regulasi, bukan karena Badan usaha pelabuhan PT KCN Marunda bersalah atas pencemaran udara di wilayah Marunda. 

"Sanksi-sanksi ini kan lebih kepada pemenuhan kewajiban-kewajian regulasi, regulasi walau tidak ada pencemaran harus tetap dijalankan," ujarnya. 

Saat ini, pihak PT KCN sudah membentuk dua tim investigasi. Tim pertama untuk menelusuri persoalan isu debu batu sementara kedua untuk menelusuri permasalahan sisi regulasi. 

"Jadi perlu ada pembuktian bahwa betul debu itu benar-benar hanya dari KCN," kata dia menegaskan. 

Dalam proses investigasi,  PT KCN juga melibatkan Satgas Antimafia Pelabuhan. Sebab, Widodo menganggap ada oknum yang berusaha membenturkan pihak PT KCN dengan Pemprov DKI Jakarta. 

"Ada pihak yang ingin membentrokkan PT KCN dengan Pemprov DKI padahal Pemprov DKI punya saham di PT KCN melalui BUMN Kawasan Berikat Nusantara (KBN)," kata dia. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU