> >

Ingatkan Masyarakat agar Waspada, BNPT Minta MUI Pusat Keluarkan Fatwa Haram untuk Organisasi NII

Kriminal | 30 Maret 2022, 13:30 WIB
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid. (Sumber: BNPT)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gerakan politik Negara Islam Indonesia (NII).

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid mengatakan NII sangat membahayakan kedaulatan negara karena melakukan radikalisasi dengan mengatasnamakan agama.

Baca Juga: BNPT Sebut Transportasi Laut Jadi Pintu Masuk Ideologi Radikalisme, Begini Polanya

“NII merupakan organisasi dan gerakan politik pertama di Indonesia yang melakukan radikalisasi gerakan politik mengatasnamakan agama, dan sangat membahayakan kedaulatan negara,” kata Nurwakhid melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (30/3/2022) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan bahwa ideologi NII merupakan induk ideologi yang menjiwai gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Dengan demikian, NII merupakan salah satu gerakan politik yang patut diwaspadai karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konsensus nasional.

“(NII) bahkan telah memiliki struktur pemerintahan yang bergerak di bawah tanah,” ucap Nurwakhid.

Baca Juga: Panglima TNI Utus Prajurit ke BNPT Bantu Cegah Terorisme, Ini Tugasnya

Nurwakhid berpendapat gerakan dan ideologi NII dapat mendorong pada tindakan pidana terorisme yang menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuannya.

Selain itu, kata dia, bahaya ideologi tersebut terbukti telah memakan korban indoktrinasi yang tidak pandang usia.

“Ideologi NII ini sangat berbahaya karena memiliki keyakinan dan keinginan mengubah ideologi negara," ujar Nurwakhid.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU