> >

Penjelasan Nadiem dan Yaqut soal Madrasah Hilang dalam RUU Sisdiknas

Update | 30 Maret 2022, 10:23 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Ia klarifikasi soal madrasah yang diduga hilang dari RUU Sisdiknas. Klarifikasi itu dilakukan bersama Menag Yaqut (Sumber: Kemendikbud)

Pada kesempatan bertemu dengan Nadiem Makarim tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyebutkan bahwa madrasah, pesantren dan satuan pendidikan lain akan tetap diatur dalam RUU Sisdiknas.

"Nomenklatur madrasah dan pesantren masuk dalam pasal dan batang tubuh dan pasal-pasal di RUU Sisdiknas," kata Yaqut.

Ia bahkan menyebut, RUU Sisdiknas akan memberikan perhatian yang kuat pada eksistensi madrasah dan pesantren.

Apalagi, terang Yaqut, selama ini pihaknya sejak awal RUU Sisdiknas sudah berkordinasi dengan Menteri Nadiem dan pihak Kemendikbudristek. 

"Saya yakin dengan mengusung kemerdekaan dan fleksibilitas akan meningkat mutu pendidikan dan kualitas sistem pendidikan kita makin membaik di masa depan," kata Yaqut.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU