Kemenkumham Dapat Hibah Rusun Tiga Lantai dari Kementerian PUPR
Peristiwa | 30 Maret 2022, 22:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyuat (PUPR) menghibahkan satu unit flat rusun tiga lantai tipe 24 kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (29/3/2022).
Sekretaris Jenderal Kemenhukam Andap Budhi Revianto mengungkapkan aset tersebut akan menjadi penyemangat kinerja khususnya di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM), yang menaungi Poltekip/Poltekim.
Aset tersebut diketahui memiliki 43 unit kamar beserta meubelair yang akan digunakan untuk Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Baca Juga: Menteri PUPR: Kawasan Inti Ibu Kota Baru Seluas Jabodetabek, Pembangunan Tahap Awal 2022-2024
“Aset ini harus kita gunakan dengan baik dan benar, jangan mentang-mentang kita dapat aset dari kementerian/lembaga lain, kita seenaknya saja menggunakan aset tersebut," tuturnya.
Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR kepada kementerian negara/lembaga/ pemerintah daerah/yayasan/ perguruan tinggi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani turut hadir dalam penyerahan Barang Milik Negara (BMN) tersebut. Ia mengatakan kegiatan serah terima BMN Kementerian PUPR merupakan bentuk akuntabilitasi dan transparansi.
“Kegiatan ini bisa menjelaskan kepada publik, bahwa uang titipan rakyat kita manfaatkan secara maksimal. Sehingga masyarakat menjaga bersama, dan nantinya tercapai cita-cita bersama, yakni menuju masyarakat adil makmur,” jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: Anies Hibahkan Aset Pemprov DKI Senilai Rp97 Miliar ke Polisi dan Jaksa, Berikut Rinciannya
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menjelaskan total infrastruktur yang dihibahkan atau dialihstatuskan sebesar Rp 222,58 triliun.
“Sebanyak Rp 221,58 triliun dihibahkan, dan Rp 1 triliun dialihstatuskan. Total ada 6 kementerian, 24 pemerintah provinsi atau kabupaten atau kota, tiga yayasan, dan dua universitas yang menandatangani serah terima BMN kali ini,” terang Zainal.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kemenkuham