> >

FITRA: Harusnya Anggota DPR Bisa Beli Gorden Sendiri

Berita utama | 30 Maret 2022, 00:20 WIB
Sekjen Seknas FITRA Misbah Hasan saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (29/3/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transaparansi Anggaran (Seknas FITRA) mengkritik rencana pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR dengan anggaran mencapai Rp48,7 miliar.

Seknas Fitra menilai kebutuhan estetika rumah dinas seharusnya menjadi tanggung jawab anggota DPR sendiri dan tidak perlu dibebankan kepada negara.

Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal Seknas FITRA Misbah Hasan dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Dana Pengadaan Gorden dan Pengaspalan Kompleks DPR Hampir Rp 60 Miliar, Ini Kata Wakil Ketua DPR

“Sebenarnya kebutuhan estetik rumah dinas seperti gorden, pewangi ruangan, bisa di-cover sendiri oleh anggota dewan, tidak harus menggantungkan dari APBN,” ujarnya.

Dia mengatakan, jika anggota DPR memasukan anggaran tersebut ke dalam kebutuhan pribadinya, akan memperingan anggaran negara.

Apalagi, saat ini Indonesia sedang berupaya memulihkan ekonomi dari pukulan pandemi. Karena itu, seharusnya prioritas anggaran negara digunakan untuk hal-hal yang lebih mendesak.

Baca Juga: Pengamat: Kualitas Puan Maharani sebagai Ketua DPR Diuji, Mampukah Batalkan Proyek Gorden Rp48 M?

“Ini kan memang kemudian mencederai rasa keadilan masyarakat yang saat ini banyak yang berkesusahan apalagi harga-harga naik,” tutur Misbah.

Dia juga melihat pengadaan gorden tersebut sebagai pemborosan uang negara.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU