> >

Anggota DPR Ungkap Penggantian Gorden Rumah Dinas Rp 48 Miliar Tak Urgen, Kondisinya Masih Layak

Politik | 29 Maret 2022, 09:21 WIB
Wasekjen PPP Achmad Baidowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (15/12/2019). (Sumber: tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Achmad Baidowi menyebut, dirinya menolak penganggaran Rp 48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah dinas anggota legislatif. 

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menjelaskan, kondisi gorden di rumahnya masih layak pakai, sehingga tak perlu diganti.

Adapun untuk lokasi pekerjaan yang tercantum di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR adalah Jl. Dpr Dalam Tim. No.12, RT.12/RW.5, Rawajati, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750 - Jakarta Selatan (Kota).

Dikutip dari situs LPSE DPR, lpse.dpr.go.id, terdapat lelang dengan nama "Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata" dengan pagu paket sebesar Rp 48.745.624.000 dan nilai HPS paket sebesar Rp 45.767.446.332,84.

"Soal gorden rumah itu kan tidak urgen. Karena apa? Gorden rumah itu yang ada hari ini memang masih bisa digunakan layak pakai," kata pria yang karib disapa Awiek kepada wartawan, Selasa (28/3/2022).

Baca Juga: Anggarkan Rp48 Miliar untuk Gorden Rumah Dinas, DPR Dinilai Tak Punya Tanggung Jawab Moral

Ia mengaku tak pernah mempermasalahkan kondisi gorden di rumah dinasnya. Sehingga, tak tepat bila anggaran negara sebesar puluhan miliar itu hanya untuk dinikmati para wakil rakyat.

"Tidak semua rumah ditepati oleh anggota, kalau saya sendiri menempati rumah yang memang gordennya sudah lama, tapi menurut saya itu cukup. Tujuannya gorden itu apa, kan hanya menutupi pandangan dari luar."

"Kalau lihat gordennya di tempat saya masih layak pakai itu, yang dilihat tampilanya itu bukan gorden rumah, kalau di rumah pribadi ya silakan lah, mau yang harga Rp 100 juta atau Rp 200 juta, inikan gordennya menggunakan anggaran negara saya kira nggak pas lah ya," kata Awiek.

Ia menyebut, alangkah etisnya bila anggaran tersebut dialihkan untuk yang lebih penting. Sementara untuk penggantian gorden bisa menggunakan kocek pribadi masing-masing anggota legislatif. 

"Kalaupun rusak itu ya paling cantolannya itu, gagangnya, itu aja kalau mau diganti, kalau kondisi gordennya kan yang penting gorden itu nggak tembus pandang dari luar, itu aja," katanya.

Ia mengatakan, penganggaran di Kesekjenan terkadang dibuat tanpa sepengetahuan anggota dan membuat anggota DPR lain menjadi bahan kritik.

"Memang kadang pengangaran di Kesekjenan itu tampa sepengetahuan anggota, sehingga menyebabkan anggota yang di-bully, kalau kami lebih baik itu ditunda ajalah diganti anggaran yang lain untuk yang lebih bermanfaat," katanya.

Baca Juga: Penjelasan Pimpinan DPR soal Anggaran Gorden Rp48,7 Miliar dan Aspal Rp11 Miliar

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membenarkan adanya rencana pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR.

Anggaran pengadaan gorden dan vitrase tersebut mencapai Rp48,7 miliar atau sekitar Rp80 juta per rumah.

“48 miliar untuk 505 rumah, per rumah 80-90 juta rupiah,” ujar Indra dalam keterangan pers, Senin (28/3/1982).

Dia menyatakan di dalam satu rumah dinas anggota DPR, terdapat 11 bagian yang harus dipasangi gorden.

Biaya pengadaan dan pemasangan gorden untuk setiap bagian tersebut, mencapai Rp11 juta sehingga total anggaran mencapai sekitar Rp80 hingga 90 juta per rumah.

Baca Juga: Anggarkan Ganti Gorden Rumah Dinas Capai Rp48 Miliar, Pimpinan DPR: Keluhan Anggota Sejak 2015

“Ini sudah sama pajak,” beber Indra.

Indra mengatakan, rencana penggantian gorden di rumah dinas anggota DPR muncul sejak 2020 lalu. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU