> >

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 11 April: Daerah Level 1 Bertambah, Level 4 Nihil

Update corona | 29 Maret 2022, 08:30 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 11 April 2022. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali untuk periode 29 Maret hingga 11 April 2022.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal ZA mengungkapkan dalam PPKM kali ini, terdapat penambahan jumlah daerah yang berstatus level 1.

"Jumlah daerah pada Level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 18 daerah menjadi 26 daerah," kata Syafrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022).

Penambahan, lanjut dia, juga terjadi pada daerah level 2, dari yang sebelumnya 168 daerah naik menjadi 250 daerah.

Secara signifikan, penambahan jumlah daerah level 1 dan 2 ini secara otomatis menurunkan jumlah daerah yang berstatus level 3.

Di mana menurut penjelasannya, daerah yang berstatus PPKM level 3 di luar Jawa-Bali turun dari yang sebelumnya 200 daerah menjadi 110 kabupaten/kota.

Baca Juga: Ingat! Meskipun Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan Tapi PPKM di Daerah Tetap Berjalan

Lebih lanjut Syafrizal menuturkan tidak ada daerah berstatus Level 4 dalam perpanjangan PPKM kali ini.

"Tidak adanya daerah yang berada di Level 4," ujarnya.

Syafrizal kemudian mengimbau semua pihak untuk mendorong adanya perbaikan penanganan Covid-19 di tanah air. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU