> >

Lonjakan Konsumsi dan Dugaan Penyelewengan Sebabkan Solar Langka

Update | 28 Maret 2022, 10:24 WIB
Foto ilustrasi. Sejumlah truk dan bus mengantre untuk mengisi solar di sebuah SPBU. PT Pertamina Patra Niaga menyatakan stok solar subsidi masih tersedia dan bahkan mencapai lebih dari 20 hari. (Sumber: Kompas/Ferganata Indra Riatmoko)

Tercatat, harga solar subsidi ditetapkan seharga Rp 5.150 per liter, sementara harga solar non subsidi di atas Rp 12 ribu per liter.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV, Rabu (23/3/2022), Sebanyak 108 ton solar oplosan disita Polda Sumsel bersama BPH Migas dari gudang minyak ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Polisi juga menangkap dan menetapkan 6 orang pekerja sebagai tersangka. Solar opolosan tersebut mereka jual ke perusahaan tambang.

Setiap hari mereka mengantongi uang hingga Rp 1,8 miliar.

Baca Juga: Solar Langka, Sopir Truk Antre Dua Hari di SPBU

Diperkirakan, aksi pengoplosan solar ini telah mereka lakukan sejak 6 tahun silam.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum korporasi dan tindakan pencucian uang.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU