> >

Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik 28-30 April 2022, Terbanyak Menuju Jawa Tengah

Sosial | 27 Maret 2022, 12:34 WIB
Petugas Kepolisian menghalau pemudik motor yang melawan arus untuk menghindari posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021) (Sumber: Kompas.com (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH))

Kemudian pengguna sepeda motor sebanyak 18 persen atau 14 juta. Keduanya mendominasi mayoritas jenis moda pilihan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik.

Sementara itu, bus menempati peringkat tiga transportasi mudik 2022 sebesar 16 persen atau 12 juta, dan pesawat 12 persen atau 9 juta.

Baca Juga: Jelang Mudik 2022, Kemenhub Minta Waspadai Titik Rawan di Jawa Tengah Berikut, Kenapa?

Dirjen Budi mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam Angkutan Lebaran tahun ini dapat memaksimalkan kinerjanya dengan baik.

“Kami tidak ingin banyak masyarakat yang mau pulang dan terhambat. Tidak bisa kami dengan persiapan biasa, harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.

Syarat Mudik Lebaran 2022

Menjelang arus mudik 2022, pemerintah telah menyiapkan sejumlah peraturan agar masyarakat tetap aman dan nyaman.

Berikut syarat mudik 2022 menurut kategori penerima vaksin.

  1. Pemudik yang sudah menerima vaksin booster dibolehkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan.
  2. Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.
  3. Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Aturan resmi terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022 nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Fadhilah

Sumber : Antara


TERBARU