> >

Jokowi Ancam Kepala Daerah yang Tak Dorong UMKM Masuk E-Katalog Disanksi Potong DAK dan Tahan DAU

Peristiwa | 25 Maret 2022, 13:48 WIB
Pengarahan Presiden RI Joko WidodoTentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, 25 Maret 2022 (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan sanksi bagi kepala daerah yang tidak mendorong barang-barang hasil usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerahnya untuk segera masuk ke e-katalog.

Presiden Jokowi menuturkan, sanksi tersebut berupa pengumuman daerah mana saja yang tidak mendorong UMKM masuk E-Katalog hingga pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat mengkritisi anggaran sejumlah kementerian dalam pengarahan kepada menteri, kepala lembaga, kepala daerah, dan badan usaha milik negara (BUMN) tentang aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3/2022).

“Yang tepuk tangan nanti, kalau barang-barangnya tidak masuk ke E-Katalog, kemudian targetnya tidak tercapai, saya umumin nanti,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Singgung soal Reshuffle: Itu Bagian Saya

Jokowi menginginkan semua kepala daerah memastikan bahwa implementasi kebijakan ini dapat berjalan betul dan segera di lapangan.

“Tiap daerah saya kira akan bagus kalau bisa membentuk tim penggunaan produk dalam negeri,” ucapnya.

Dalam implementasi ini, Jokowi menekankan kepada Menteri Keuangan dan Kepala BPKP untuk melakukan pengawasan.

“Sudah berapa sih transaksi yang ada dan laporan harian ke saya. Konsekuensinya, saya sudah sampaikan kemarin ke Menteri Keuangan, sudahlah kalau ada yang nggak semangat potong DAK,” ujarnya.

“Setuju? Setujunya nggak semangat, keliatannya sudah pada ngeri semuanya, tapi saya potong betul nanti, DAU-nya hati-hati saya tahan, jika ada yang tidak taat pada apa yang kita sepakati pada hari ini,” tambah Jokowi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU