> >

Tersangka Kasus Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Tambah 1 Orang, Polisi Buru Direkturnya

Kriminal | 22 Maret 2022, 21:40 WIB
Salah satu tersangka kasus investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit yang dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang terkait kasus investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit.

Total saat ini sudah ada empat tersangka yang ditangkap dari kasus tersebut. Masing-masing tersangka ini memiliki peran yang berbeda.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, empat tersangka ini ada yang berperan sebagai direktur, pengelola rekening, admin website hingga pembuat konten mengenai robot trading Fahrenheit.

Baca Juga: Inilah Slogan D4 Fahrenheit yang Tipu Para Korban hingga RP 5 triliun

Mereka ditangkap di sejumlah lokasi seperti di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat hingga di Alam Sutra, Tangerang Selatan.

"Keempat itu adalah D, ILJ, DBJ, dan MF," ujar Auliansyah saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022).

Auliansyah menambahkan, dari para pelaku tim mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti perangkat elektronik handphone dan laptop, mobil Lexus RX 300 berpelat nomor B-2917-BJC dan Toyota Fortuner berpelat B-1525-VCV berwarna putih.

Kemudian buku tabungan, dokumen transaksi, deposito.

Dua unit apartemen milik tersangka juga sudah diberi garis polisi.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU