> >

PPKM Jawa-Bali Lanjut 2 Minggu, Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Terbaru: Hapus Status Level 4

Update corona | 22 Maret 2022, 07:02 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di wilayah Jawa-Bali hingga 2 minggu ke depan hingga 4 April 2022. (Sumber: surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahro)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di wilayah Jawa-Bali hingga 2 minggu ke depan hingga 4 April 2022. 

Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 yang diterbitkan Mendagri Tito Karnavian pada Senin (21/3/2022).

Adapun Inmendagri tersebut ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022 sampai dengan 4 April 2022.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, dalam PPKM kali ini, pemerintah telah menghapus status level 4 karena sudah tidak ada lagi daerah yang masuk dalam kategori tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya ada 7 daerah yang masuk dalam PPKM level 4, yani Kota Magelang, Jawa Tengah; Kota Madiun, Jawa Timur; Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Di mana dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah," kata Syafrizal dalam keterangan persnya, Selasa (22/3/2022). 

Menurut penjelasannya, saat ini kondisi pandemi di Indonesia membaik secara signifikan. Hal ini ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah.

Baca Juga: Langgar Aturan PPKM soal Jam Operasional, Tempat Hiburan Malam di Kebayoran Baru Jakarta Dirazia!

Di sisi lain, lanjut dia, jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 48 daerah.

Sementara untuk daerah pada Level 2, Syafrizal mengatakan terjadi kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU