> >

Polisi Telah Turunkan Paksa 34 Drone Ilegal dalam 2 Hari MotoGP di Mandalika

Peristiwa | 20 Maret 2022, 10:23 WIB
Pantau Drone. Menjelang race day balapan MotoGP 2022 seri kedua di Sirkuit Mandalika, Minggu (20/3/2022) siang ini, polisi sudah menurunkan 34 drone tak berizin dalam dua hari terakhir. (Sumber: Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

MANDALIKA, KOMPAS.TV – Menjelang race day balapan MotoGP 2022 seri kedua di Sirkuit Mandalika, Lombok, Minggu (20/3/2022) siang ini, polisi sudah menurunkan 34 drone tak berizin dalam dua hari terakhir.

Pada Jumat (18/3) polisi telah menurunkan 17 drone dan pada Sabtu (19/3/2022), diturunkan pula 17 drone.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, penurunan drone dilakukan demi menjaga keamanan dan kelancaran agenda MotoGP Mandalika 2022.

Dia berharap, setelah diturunkannya 34 drone tak berizin tersebut, tidak ada pihak lagi yang mencoba melakukan hal sama pada saat race day MotoGP.

"Selama dua hari beruntung, kami sudah menurunkan total 34 drone nakal di area sirkuit," ujar Artanto saat ditemui Tribunnews, Sabtu (19/3/2022) malam.

"Masing-masing berjumlah 17 buah drone nakal yang diturunkan paksa pada hari pertama dan kedua."

"Kami pun menghimbau agar tidak ada drone nakal lagi yang berterbangan pada saat race day MotoGP," tambahnya.

Baca Juga: Tiket Sold Out, Bupati NTB Izinkan Nonton MotoGP Mandalika Gratis dari Bukit Seger

Meski demikian, jika melihat kasus penerbangan drone ilegal oleh oknum tertentu sejak Sirkuit Mandalika digunakan, ada kemungkinan potensi penerbangan drone tak berizin yang terbang di acara race day hari ini.

Tentu pihak kepolisian akan bertindak semakin tegas untuk kembali menurunkan drone ilegal demi menjaga keberlangsungan event MotoGP Mandalika 2022.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU