> >

Kuasa Hukum Sebut Rizky Billar Belum Terima Surat Panggilan Bareskrim soal Kasus Doni Salmanan

Hukum | 18 Maret 2022, 16:30 WIB
Rizky Billar belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri soal kasus Doni Salmanan. (Sumber: Instagram/@rizkybillar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Rizky Billar dikabarkan akan mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, afiliator aplikasi trading bodong Quotex pada hari ini, Jumat (18/3/2022). 

Kendati demikian, kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin, menyebut hingga kini kliennya belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Sampai saat ini kami masih menunggu surat panggilan," kata Sandy seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Billar, lanjut Sandy, bakal kooperatif dalam menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan

Menurut penuturannya, Billar siap memenuhi panggilan pihak berwajib, jika surat tersebut sudah diterimanya.

"Kami akan kooperatif untuk hadir," tegas Sandy.

Diketahui, Rizky Billar pernah menerima sejumlah uang dalam satu amplop tebal dari Doni Salmanan. Uang tersebut didapatkannya sebagai hadiah pernikahannya dengan Lesti Kejora.

Baca Juga: Disinggung Soal Uang dari Doni Salmanan, Ini kata Rizky Billar

Diberitakan sebelumnya, selain Rizky Billar, pihak kepolisian juga telah memanggil sejumlah figur publik yang diduga menerima aliran dana dari Doni Salmanan.

Mereka adalah Rizky Febian, Reza Arap, Arief Muhammad, dan Atta Halilintar.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU