> >

34 Nama Afiliator Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Ada Sejumlah Selebritas Ikut Diperiksa Polisi

Hukum | 17 Maret 2022, 10:43 WIB
Setelah dua pesohor Indra Kenz (kiri) dan Doni Salmanan (kanan) menjadi tersangka kasus penipuan trading binary option, kini beberapa nama selebritas yang diperiksa oleh polisi sebagai saksinya. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi sudah mengantongi beberapa nama afiliator terkait kasus penipuan trading binary option, yang menyeret pesohor Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Melansir GridPop.ID, setidaknya ada 30 lebih nama afiliator yang bakal menjadi sasaran pemeriksaan polisi berikutnya.

Menariknya, tak sedikit dari nama-nama tersebut yang merupakan kalangan dengan popularitas besar di Tanah Air, khususnya selebritas muda.

Semua nama itu akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian karena dugaannya memiliki jejak yang sama dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Baca Juga: Atta Halilintar akan Kembalikan Tas Pemberian Doni Salmanan, Ini Kata Polisi!

Daftar 34 afiliator kasus penipuan trading binary option

  1. Doni Salmanan
  2. Indra Kenz  
  3. Raden Mas Ade  
  4. Ahmad Joe
  5. Kak Fiten
  6. Reyhan Syah
  7. Agam (Detective Candle)
  8. Erwin Laysuman
  9. Jindul
  10. Bondol Trader
  11. Sarjana Trading
  12. Eric Septian
  13. Kenwilboy
  14. Masben
  15. Revand (artis)
  16. Kapten Vincent
  17. Doni Sasake
  18. Setiawan Mulia (TimIndra Kenz)
  19. Daengbor (Makassar)
  20. Ferdi Penna
  21. Hamzah Pro
  22. YouTube (Trader Sidrap)
  23. YouTube (Trader mbah dewo)
  24. YouTube (Sugi Pujer)
  25. YouTube (DINVEST)
  26. Evon Trade
  27. Nodiewakgenk
  28. Ergia Trader
  29. Alan Surjayana
  30. Aku Ghifari
  31. YouTube Nona Trader
  32. YouTube Marubosu Clasic
  33. YouTube Fakarich
  34. YouTube Bujang Dolah

Selain itu, muncul juga beberapa nama public figure yang disebut terafiliasi dengan Indra Kenz maupaun Doni Salmanan.

Mulai dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Lesty serta Rizky Billar, hingga penyanyi muda sekaligus anak komedian Sule, Rizky Febian.

Baca Juga: Ahmad Sahroni soal Penipuan Investasi: Pelaku Utamanya Ada, Bukan Indra Kenz dan Doni Salmanan

Sebagaimana yang disampaikan oleh Ahmad Ramzy selaku kuasa hukumnya, Rizky Febian memang memiliki jadwal pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.

Ramzy menjelaskan, maksud penyidik Polri memeriksa kliennya itu guna memperoleh kesaksian terkait kasus penipuan Doni Salmanan.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews.com/GridPop.id


TERBARU