> >

Ketua Komisi VIII Pastikan Biaya Haji di Bawah Rp 45 Juta

Politik | 16 Maret 2022, 19:10 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. (Sumber: (DOK. DPR RI))

Seperti diketahui biaya naik haji di Indonesia cenderung meningkat setiap tahun, 2018 baiaya naik haji mencapai Rp 35 juta.

Sementara 2019 naik menyesuaikan kurs dollar yakni Rp35,23 juta, 2020 dan 2021 tidak ada pemberangkatan karena masih dalam masa pandemi dan rencananya tahun 2022 biaya haji diusulkan mencapai Rp 45 juta.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU