> >

Demokrat: Big Data Luhut Tak Perlu Diributkan, Penundaan Pemilu adalah Pelanggaran Berat Konstitusi

Politik | 16 Maret 2022, 18:54 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat berbicara dalam konferensi pers terkait evaluasi PPKM pada Senin (31/1/2022). (Sumber: Tangkapan layar video kanal Youtube Sekretariat Presiden RI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Partai Demokrat Benny K Harman mengimbau kepada para elite politik di Indonesia tak lagi meributkan big data yang dimiliki Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ihwal penundaan pemilu. 

"Pertengkaran kita bukan soal big data melainkan soal pelanggaran konstitusi," tulis Benny dalam akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID dan KOMPAS TV sudah diizinkan untuk mengutipnya, Rabu (16/3/2022). 

Menurut dia, kini ada sejumlah oknum yang mencoba menabrakan big data dengan aturan yang tertulis dalam UUD 1945.

Baca Juga: Waketum PKB Minta Luhut Beberkan Big Data soal Penundaan Pemilu

"Ada upaya mereduksi masalahnya dari masalah pelanggaran konstitusi ke masalah big data," ujarnya.

Ia menegaskan, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden itu merupakan sebuah pelanggaran berat konstitusi.

"Menambah masa jabatan presiden dengan cara menunda pemilu adalah pelanggaran berat konstitusi," katanya.

Sebagai informasi, Luhut mengklaim mayoritas publik ingin pemilu ditunda.

Klaim ini menurut Luhut diambil dari big data pemerintah terhadap 110 juta pengguna media sosial.

Luhut menyebut ada 110 juta warga memiliki aspirasi Pemilu 2024 ditunda.  

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU