> >

PKS Minta Kemenag Tidak Terbitkan Logo Halal yang Multitafsir: Orang Awam akan Kesulitan Membacanya

Berita utama | 16 Maret 2022, 08:35 WIB
Logo halal Indonesia yang terbaru yang wajib dicantumkan secara nasional. Nantinya produk yang sudah dapat sertifikasi halal wajib mencamtumkan hal ini (Sumber: Kemenag)

“Ketika halal dibaca oleh orang Islam seluruh dunia manapun, dia tahu, namanya halal itu pasti tahu,” ucap Bukhori.

Baca Juga: Label Halal Jadi Polemik, Peneliti: Jangan Fokus Desain, tapi Lupa Perlindungan Konsumen

Bukhori menuturkan logo halal yang dikenal di seluruh dunia sejauh ini selalu ada huruf arab seperti yang selama ini digunakan.

“Jadi saya kira yang jelas tulisan halalnya itu mesti lugas tegas, jangan sampai menimbulkan kesulitan orang membaca apalagi sampai multitafsir,” tegasnya.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan logo halal baru bentuk gunungan, yang di dalam nya ada huruf arab terdiri atas huruf ha, lam, alif, dan lam dalam satu rangkaian hingga terbaca halal.

Di bagian bawah gunungan dengan tulisan arab halal, ada kata halal Indonesia yang mempertegas tulisan arab dalam gunungan.

Dominasi logo halal terbaru ini berwarna ungu yang merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir, dan imajinasi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU