> >

Telusuri Aliran Dana Polisi Periksa Adik Indra Kenz Selama 7 Jam

Hukum | 11 Maret 2022, 16:00 WIB
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan perkembangan kasus dugaan penipuan, pencucian uang dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, Jumat (11/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus(Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap orang dekat dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Orang tersebut yakni adik kandung Indra Kenz berinisial NK. NK diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan, penyebaran berita bohong dan pencucian uang yang menjerat Indra Kenz.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan pemeriksaan NK dilakukan di Polda Sumatera Utara, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: Mengaku Tak Kenal Pemilik Aplikasi Binomo, Bareskrim Polri Yakin Indra Kenz Punya Keterkaitan

Ada sejumlah pertanyaan yang dikonfirmasi penyidik saat memeriksa NK sebagai saksi. Salah satunya mengenai aliran dana tindak pidana yang dilakukan oleh sang kakak. 

"Pemeriksaan diakukan pada Kamis (10/3), mulai pukul 13.00 sampai 20.00 WIB dengan 33 pertanyaan," ujar Gatot saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (11/3).

Gatot menambakan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan oleh penyidik tim Dittipideksus dalam mengembangkan perkara.

Selain itu penyidik juga berkoordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan aplikasi Binomo.

Baca Juga: Ini Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi, Totalnya Sampai Rp43,5 Miliar

Hingga saat ini penyidik total aset tersangka Indra Kenz yang disita sebagai barang bukti berjumlah Rp43,5 miliar dari Rp57,2 miliar hasil hitungan penyidik.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU