> >

Bambang Susantono-Dhony Rahajoe, Pimpinan Otorita IKN Pilihan Jokowi

Peristiwa | 10 Maret 2022, 09:57 WIB
Bambang Susantono akan dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada hari ini, Kamis (10/3/2022).   (Sumber: KONTAN/Arsyi Ani)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Kepala Sekeretariat Presiden Heru Budi Hartono memastikan Presiden RI Joko Widodo akan melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada hari ini, Kamis (10/3/2022). 

Heru juga menyebut Bambang akan dilantik bersama Dhony Rahajoe sebagai Wakil Badan Otorita Ibu Kota Negara atau IKN.

Adapun pelantikan tersebut kata dia, Heru mengatakan pelantikan akan digelar di Istana Negara Jakarta pada pukul 15.00 WIB.

Tak hanya Kepala dan Wakil Badan Otorita IKN, sore nanti Presiden juga akan melantik Andi Sudirman Sulaiman menjadi Gubernur Sulawesi Selatan sisa masa jabatan tahun 2022-2023.

Andi akan menggantikan Nurdin Abdullah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

"Pada hari Kamis pukul 15.00 WIB di Istana Negara, Presiden akan melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, kemudian untuk posisi Kepala Otorita IKN dijabat oleh Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," kata Heru Kamis pagi.

Baca Juga: Akan Lantik Bambang Susantono, Pengamat: Jokowi Tunjukkan Badan Otorita IKN Bersih Cawe-cawe Politik

Menurut penjelasannya, acara pelantikan ketiga pejabat negara tersebut akan disiarkan secara langsung oleh Sekretariat Presiden.

"Tentunya acara pelantikan tersebut akan disiarkan secara live streaming oleh akun YouTube Sekretariat Presiden mulai pukul 14.45 WIB dengan diawali terlebih dahulu prosesi pelantikan Gubernur Sulawesi Selatan," ujarnya.

Sebagai informasi Bambang Susantono sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan pada tahun 2009-2014.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU