> >

KPK Periksa 2 Staf PN Surabaya untuk Dalami Perkara Suap Tersangka Hakim Itong Isnaeni Hidayat

Berita utama | 9 Maret 2022, 15:26 WIB
Hakim Itong Isnaeni Hidayat yang menggunakan rompi tahanan KPK (kanan) dihadirkan saat konferensi pers kasus dugaan suap penangangan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/1/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua staf Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mendalami penyidikan kasus suap penanganan perkara yang menjerat Hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat (IIH).

Kedua staf Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut adalah Rasja dan Pungki dengan status sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat.

Demikian Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (9/3/2022).

“Hari ini, dua staf PN Surabaya, yakni Rasja serta Pungki, dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di PN Surabaya untuk tersangka IIH,” kata Ali.

Menurut Ali, kedua saksi tersebut diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Baca Juga: KPK Duga Hakim Itong Aktif Dekati Berbagai Pihak Berperkara di PN Surabaya

Ali menambahkan, pemanggilan dan pemeriksaan juga dilakukan terhadap empat saksi lainnya yakni Asmari selaku pengacara, notaris Juarayu Setyarini dan dua pihak swasta, yakni Merine Harie Saputri serta Yusianto.

Sebelumnya seperti telah diberitakan, KPK telah menetapkan Itong dan panitera pengganti nonaktif PN Surabaya Hamdan (HD) sebagai tersangka penerima suap. Selain itu, KPK juga menetapkan status serupa kepada pemberi suap yakni pengacara dan kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP), yakni Hendro Kasiono (HK).

Dalam dugaan KPK, Hakim Itong, hakim nonaktif PN Surabaya tersebut, menjalin kesepakatan dengan Hendro dengan nilai Rp1,3 miliar. Kesepakatan ini dimulai dari tingkat putusan PN sampai tingkat putusan Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Kasus Suap Hakim Itong, KPK Kembali Panggil Wakil Ketua PN Surabaya

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU